Polisi di negara bagian Victoria akan bisa langsung mendenda orang yang memaki-maki
Australia akan memberlakukan undang-undang yang akan memberikan kekuasaan kepada polisi untuk menjatuhkan denda kepada orang yang memaki-maki.
Berdasarkan peraturan di negara bagian Victoria, Australia selatan, para pelanggar akan didenda sekitar AS$250 bila mengucapkan kata-kata yang dianggap tidak baik atau menyinggung perasaan.
Jaksa Agung Victoria, Robert Clark, mengatakan perubahan yang akan diikuti masa percobaan selama tiga tahun itu akan berarti bahwa polisi, bukan pengadilan, yang akan menangani orang-orang yang dikenai dakwaan berperilaku galak.